Lowongan Kerja Kementerian Koperasi

Dalam rangka mengoptimalkan pengelilaan dana bergulir, Kementerian Negara Koperasi dan UKM membentuk lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM antara lain berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM, dimana ketentuan mengenai kriteria KUKM ditetapkan oleh LPDB-KUMK Sebelum dibentuknya LPDB-KUMKM, pengelolaan dana bergulir untuk kopersi dan UMKM dilaksanakan oleh Deputi-deputi di lingkungan kementerian negara koperasi dan UKM LPDB-KUMKM dibentuk dengan surat keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia nomor 19.4/per/M.KUKM/VII/2006 tangal 18 Agustus 2006.

Lowongan Lengkap »

Komentar